"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang menunjukan solidaritas dukungan dan simpati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami masalah hukum di Hongkong," tambah A.M Fachir.
"Dukungan solidaritas itu semakim menegaskan komitmen kami untuk memebrikan dampingan hukum untuk saudara kita itu," sambung Fachir.
Seperti diketahui, dua pelawak asal Jawa Timur ini dituduh menggubakan visa wisatawan saat tengah menghibur sejumlah orang di sebuah acara dan menerima bayaran.
- Baca Juga: Sandy Tumiwa Ingin Berbaikan, Tessa Kaunang: Buat Apa?
Sontak hal tersebut melanggar UU Imigrasi Hongkong dan keduanya dikenakan ancaman dengan denda setara maksimal HKD 50.000 atau setara Rp 78 juta hingga dipenjara maksimal dua tahun.
(edh)