JAKARTA – Pesinetron Tessa Kaunang berharap Sandy Tumiwa memiliki batasan dalam bersikap sebagai mantan suami. Pasalnya, ibu dua anak itu mengaku cukup terganggu dengan sikap nyeleneh Sandy.
“Kami itu sudah bercerai 4 tahun lalu. Tapi, dia masih saja mengganggu hidup saya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Nama Baik Tercoreng, Tessa Kaunang Polisikan Mantan Suami
Lebih lanjut dia menambahkan, “Karena itu, aku meminta bantuan kepada Bang Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum saya. Saya berharap, bagaimana caranya ada batasan yang wajar untuk Sandy sebagai mantan suami. Sekarang, dia bukan lagi orang yang berpengaruh dalam hidup saya.”
Menilai lelaki 36 tahun itu melanggar area privasinya, Tessa mengaku, memblokir nomor ponsel Sandy Tumiwa dari aplikasi WhatApp. “Saya lakukan itu, karena dia kerap bertanya sesuatu di luar urusan anak-anak. Saya hanya memblokir di WhatsApp. Dia masih tetap bisa SMS dan telefon,” katanya.
Tessa tak menampik, Sandy pernah mengajaknya bertemu untuk berbaikan. “Kalau mau menanyakan anak, bagi saya fine. Tapi dia mengajak saya ketemu untuk berbaikan. Buat apa?” imbuhnya.
Aktris Panji Manusia Millenium itu, mengaku mencurigai maksud Sandy menawarkan berbaikan dengannya. “Bilangnya, untuk anak-anak. Tapi saya tahu, ada maksud lain di balik semua itu,” ujar Tessa tanpa membeberkan lebih lanjut makna kalimatnya.
Hubungan Sandy dan Tessa kembali memburuk, setelah mantan suami Diana Limbong itu menudingnya ‘kumpul kebo’ dengan sang kekasih. Tudingan itu, bahkan membuat Sandy menggeledah kediaman pribadi Tessa di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2018.
Baca juga: Sebelum Penggerebekan, Sandy Tumiwa Sempat Hubungi Tessa Kaunang
Akibat aksi koboinya tersebut, kuasa hukum Tessa menilai, Sandy tidak menjadi ayah yang baik untuk kedua buah hatinya. Padahal sesuai putusan pengadilan, pengasuhan kedua anak mereka jatuh ke tangan Tessa. Sementara Sandy diwajibkan untuk menafkahi anak-anaknya.
Namun nyatanya, menurut kuasa hukum Tessa, kewajiban itu hanya dijalankan sekali oleh Sandy. “Mantan suami klien kami tak menjalankan tanggung jawabnya untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp5 juta per bulan. Dalam hal ini, dia lalai menjalankan kewajibannya sebagai orangtua,” jelas salah satu tim kuasa hukum Tessa Kaunang.