JAKARTA - Tessa Kaunang memberikan tanggapan atas pelaporan yang dilakukan Sandy Tumiwa terhadap kekasihnya, R. Menurut pihak Tessa yang diwakili Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum, sikap Sandy dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
"Jadi gini ya, laporan polisi itu harus ada dasarnya. Kalau hanya omong-omong saja, tidak ada dasarnya, kan repot," kata Apolos di kawasan Mampang, Jakarta Selatan (8/2/2018).
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa telah mengumumkan rencana pelaporan terhadap R pada 6 Februari 2018. Pria 36 tahun melaporkan R atas tuduhan pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan orang lain tanpa ijin.
Namun dalam lanjutan keterangannya, Apolos Djara Bonga lebih menyoroti aksi penggerebekan yang dilakukan Sandy Tumiwa beberapa waktu lalu. Ia menilai, langkah Sandy berpotensi memberikan dampak buruk bagi anak-anaknya.
Baca Juga: Kena Nyinyir Karena Pipi Tirus, Ariel Tatum Angkat Suara
Baca Juga: Pose Seksi Ariel Tatum Bikin Warganet Berpikir Aneh-Aneh
"Harusnya dia berpikir, bahwa kehadiran dia dan beberapa orang yang tak dikenal akan mempengaruhi perkembangan anak secara psikis, yang ini juga akan ambil langkah hukum sebagai pengacara," tutur Apolos.