JAKARTA - Konfrontasi yang dijalani antara Lyra Virna dan Lasty Annisa dari ADA Tour yang digelar pada Kamis (25/1/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya gagal. Namun dari kegagalan itu menimbulkan informasi baru.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra mengungkapkan kabar mengejutkan bahwa pihak Lasty mendadak mengirimkan uang gugatan sebesar Rp150 juta.
"Saudara Lasty Annisa beberapa hari lalu, secara mengejutkan, karena tidak diketahui oleh Lyra Virna dan Fadlan, ternyata sodara Lasty Annisa mentransfer uang ke rekening Lyra Virna sbesar Rp150 juta sesuai dengan penuntutan kita selama ini, pengembalian uang," ujat Razman di Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Pemeran Barney Kini Bekerja sebagai Terapis Pijat Tantra)
(Baca Juga: Ridho Rhoma Resmi Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 10 Bulan)
Hal ini membuat kebingungan dan amarah dari pihak Lyra, mengungat kegagalan konfrontasi karena ketidakhadiran pihak biro perjalanan tersebut. Pasalnya, mereka masih dalam proses kasus hukum yakni penggelapan dana, dan pencemaran nama baik dari Lyra dan Lasty masing-masing.
"Ini lagi kasus hukum, kalau itu dikembalikan bukan berarti kasus selesai, kasus ini ada tiga, belum selesai. Setelah dikroscek ke penydidik sudah dilakukan gelar perkara, dan Lasty dipanggil belum hadir," tambah Razman.