JAKARTA - Laudya Cynthia Bella kini diketahui dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus ini kini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Saat dihubungi Okezone, Selasa (23/1/2018) Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik mengatakan Bella membantah laporan ini.
Lantas bagaimana pengakuan istri Engku Emran ini?
"Belum kita pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak. Pengakuan dari yang bersangkutan dia (Laudya Cynthia Bella) tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Target Salshabilla Berharap Dapat 1 Juta Subscriber di 2018
Baca Juga: Ngeri, Para Pemeran Film Ghost Lakukan Pemanggilan Hantu Sungguhan
Firman menjelaskan pelaporan atas dugaan tindak penipuan pastikan artis Laudya Cynthia Bella tersebut memang benar adanya.