JAKARTA - Annisa Bahar menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan terkait kasus peretasan Instagram pada Kamis (18/1/2018). Pemanggilan Annisa sendiri dilakukan berdasar laporan wanita 43 tahun yang pada September 2017 menyebut akunnya telah diretas seseorang.
- Baca Juga: Pesan Cita Citata di Hari Ibu: Semoga Mama Sehat Sampai Aku Kasih Cucu
"Kedatangan saya tadi dimintai BAP mengenai kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait dengan Instagram saya yang di-hack orang tidak bertanggungjawab," kata Annisa Bahar, yang selama pemeriksaan dicecar 17 pertanyaan.
Awalnya, Annisa Bahar memasukkan laporan peretasan akun Instagram-nya ke Polda Metro Jaya. Namun polisi melimpahkan berkas tersebut ke Polsek Pancoran lantaran tempat kejadian perkara berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Usai memberikan keterangan seputar proses BAP yang ia jalani, Annisa turut menceritakan bentuk kejahatan pelaku peretas akun Instagram-nya. Ibunda Juwita Bahar itu menyebut pelaku memakai namanya untuk mendapatkan uang dari beberapa orang.