Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni tertangkap narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat pada 10 Juli 2017. Kekasih Ranty Maria ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti satu toples ganja dengan berat 39,1 gram.
Sementara dalam sidang tuntutan kali ini, Ammar Zoni tetap akan mendapat dukungan moral dari keluarga seperti sebelumnya. "Ya datang lah. Keluarganya kan sangat sayang sama dia," terang Jon Mathias.
(Baca Juga: Jadi Janda Ustadz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah Ambil Hikmah dari Cobaan Rumah Tangga)
(Baca Juga: Berita Kiesha Alvaro soal Pacar Heboh, Okie Agustina Langsung Kabari Pasha Ungu)
Jika tak ada perubahan rencana, sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni akan digelar usai istirahat makan siang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemain 7 Manusia Harimau itu dikenai Pasal 111 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (-) huruf a junto Pasal 55 ayt (1) ke-1 KUHP pidana, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aln)