JAKARTA - Fadlan Muhammad membalas tuduhan penipuan oleh Rachmawati Soekarnoputri. Lewat keterangan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum, presenter 40 tahun menyebut tuduhan itu dilatarbelakangi faktor perasaan.
"Iya ini bahasa Fadlan ini, cinta ditolak hukum bertindak," kata Razman di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat baru-baru ini.
(Baca Juga: Sempat Kaget, Orangtua Pahami Keputusan Rina Nose Lepas Hijab)
(Baca Juga: Cewek Jadi Gitaris, Ghaitsa Kenang: Jarinya Kapalan, Jangan Sedih)
Razman Arif Nasution juga mengatakan bahwa Rachmawati sempat mengutarakan perasaan pada kliennya usai melakukan investasi sebesar Rp5 miliar ke PT Penta Berkat pimpinan Fadlan. Keputusan Rachmawati untuk mundur dan menarik uang investasi dari PT terkait juga disebut-sebut lantaran merasa sakit hati usai pernyataan cintanya ditolak.