Balapan Liar Sambil Mabuk, Rapper Fetty Wap Diciduk Polisi New York

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 06 November 2017 19:25 WIB
Fetty Wap (Foto: Reuters)
Share :

LOS ANGELESRapper asal Amerika Serikat, Fetty Wap, diamankan pihak Kepolisan New York, pada 3 November 2017, di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. Wap diciduk setelah ketahuan mengikuti balapan liar dalam kondisi mabuk.

Mengendarai mobil Mercedes, rapper 26 tahun tersebut balapan di Gowanus Expressway, sekitar pukul 01:21 waktu setempat. “Ia sedang berada di sekitar Hamilton Avenue, perbatasan wilayah 72, mengemudi dengan ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi," ungkap juru bicara Kepolisian New York seperti dilansir dari Entertainment Weekly, pada Senin (6/11/2017).

Atas kejadian tersebut, pemilik nama asli Willie Maxwell II itu dikenakan hukuman berlapis: melakukan tindakan gegabah yang membahayakan, mengemudi di atas kecepatan, dan mabuk saat berkendara. Sayangnya, pihak Fetty Wap menolak untuk menanggapi kabar penahanan sang rapper.

Ini bukan kali pertama pelantun Trap Queen tersebut bersinggungan dengan masalah hukum. Pada awal 2017, ia diduga terlibat dalam peristiwa baku tembak di New Jersey yang menyebabkan tiga orang terluka berat.

Insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran besar yang berakhir dengan suara letupan senjata api. Wap diketahui tidak mengalami luka, namun seorang pria diamankan bersamanya sehubungan dengan penembakan tersebut.

(ady)

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya