Tak Lama Lagi Iwa K Bebas, Mantan Istri: Yaey!

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2017 20:52 WIB
Selfi Nafilah (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Rapper Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan panggilan Iwa K telah dijatuhi vonis 6 bulan penjara dengan ketentuan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Masa tahanan yang sudah dijalani selama 5 bulan membuat hukuman untuk pelantun lagu Bebas tersebut tersisa kurang lebih satu bulan lagi.

(Baca Juga: Pose Kenakan Gaun Hitam, Netizen Anggap Isyana Mirip Taeyeon SNSD hingga Via Vallen)

(Baca Juga: Dengan Kolaborasi, DJ Riri Yakin Musisi Bisa Bertahan di Industri Musik)

Sebagai mantan istri, pedangdut Selfi Nafilah merasa senang saat mengetahui kalau Iwa K tak lama lagi akan segera bebas dari hukuman yang menjeratnya.

"Senang dong yeay! Senang dong," ungkap Selfi saat ditemui di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).

Ia pun mengungkapkan bahwa buah hatinya mereka yang bernama Mikala Saka Pandhiya sudah rindu dengan pria yang berusia 46 tahun tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya