VIDEO: Lyra Virna Tersangka, Fadlan Kaget Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pihak Biro Haji

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2017 11:29 WIB
Fadlan dan Lyra Virna (Foto: Okezone)
Share :

Kedatangannya kali ini ternyata berbeda dari anggapan Lyra Virna untuk hanya sekedar diperiksa. Tak ayal, ia pun berupaya keras untuk diijinkan menghadirkan saksi ahli dalam kasus yang menimpanya tersebut.

Tak hanya itu, Lyra Virna juga berinisiasi untuk melakukan koordinasi bersama para korban biro perjalanan tersebut. Dalam kesempatan ini, wanita berusia 36 tahun ini juga menjelaskan alasannya mengunggah bukti-bukti batalnya ia berangkat umrah bersama sang suami di akun Instagram.

"Mas ini posisinya udah lidik apa sidik? sudah sidik. Lho kita baru pertama kali dipanggil. Kita bilang lho kita bisa ngajuin saksi gak karena pastinya kita harus ada saksi dulu dong yang menguatkan terus kita tanya juga bukannya kalua mau sidik harus ada saksi ahli juga karena ini juga menyangkut ITE jadi saksi ahli bahasa atau ahli ITE nya. Dia bilang belum tapi sudah sidik akhirnya kita bilang kita mau ngajuin saksi deh, oh iya boleh. Terus kita koordinasi sama koran-korban yang lain karena dalam penalaran saya, saya memposting itu adalah karena kesulitan saya berkomunikasi dengan Lasti kala itu," papar Lyra Virna.

(Baca Juga: Asyik, Serial Spider-Man Tayang Perdana 14 Oktober di Indonesia)

(Baca Juga: FOTO: Tatjana Saphira Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Junot, Jadi Kapan Nikah Nih?)

Sementara itu, siang ini Lyra Virna juga akan diperiksa kembali di Polda Metro Jaya terkait laporan Lasti Annisa. Pada pemeriksaan tersebut, pihak Lyra Virna akan mempertanyakan bukti yang membuat ibu dua orang anak ini ditetapkan sebagai tersangka.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya