JAKARTA - Artis peran Lyra Virna kini disebut-sebut sebagai tersangka atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Lasti Annisa, pihak biro perjalanan haji dan umrah. Hal ini berawal dari unggahan foto-foto wanita berhijab tersebut di akun Instagram pribadinya.
Dalam Go Spot hari ini, Selasa (10/10/2017), sang suami yakni Fadlan mengaku terkejut atas naiknya status Lyra Virna itu. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan tindak lanjut atas laporan Lasti tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya di sini mewakili istri saya tercinta, yang mana istri saya dilaporkan oleh saudari Lasti Annisa ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik sehingga terkena UU ITE," kata Fadlan.
"Kami sedikit kaget (karena Lyra jadi tersangka). Walaupun kami kembali melaporkan, namun ada hal yang mengagetkan kami, yakni bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari Lasti ini tanpa pemberiatahuan lagi," tambahnya.
Lyra Virna juga merasakan hal serupa karena baru pertama kali memenuhi panggilan kepolisian. Pada panggilan sebelumnya, ia tak bisa datang karena ada pekerjaan yang harus dilakukan.