JAKARTA - Kasus paedofilia yang tengah diusut oleh Nafa Urbach terkait dugaan pelaku yang mengincar putri tunggalnya Mikhaela Lee Juwono mulai memasiki tahap baru. Hal itu menjadi alasan ketidakhadirannya dalam sidang perceraian kedua yang digelar pada hari ini, Senin (9/10/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Tampilkan Video Prawedding di Resepsi Pernikahan, Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Sukses Bikin Tamu Terharu)
(Baca Juga: Jelang Ulang Tahun, Global TV Gelar Amazing Cosplay)
Diwakili kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin, yang menghadiri sidang, ia menyampaikan bahwa ibu satu anak tersebut diagendakan akan menghadap ke Polda Metri Jaya untuk pemeriksaan saksi. Saat ini, Nafa dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan berkas dan bukti untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Oktober 2017.
"Tadi sebenernya ingin hadir karena tadi ada berita mendadak bahwa sudah ditangkapkan pelaku atas laporan Undang-Undang ITE yang pernah Mba Nafa laporkan jadi dia persiapan berkas dan beserta press release bersama Direktorat Reserser Kriminal Khusus jam 10.30,"ujar Sandy.
(Baca Juga: Ciamik! Payung Teduh Goyang Penonton Synchronize Fest 2017)
Sebelumnya, Nafa Urbach melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga mengidap paedofilia lewat keterkarikan pada pemberitaan putrinya. Sebelum bergerak ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ia telah membawakan kasus kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
(aln)