Diperiksa Polisi, Muzdalifah Bawa Bukti Akta Cerai yang Dipalsukan Khairil Anwar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 20:02 WIB
Muzdalifah dan Kuasa Hukumnya (foto: Sumarni/Okezone)
Share :

JAKARTA - Muzdalifah membawa sejumlah bukti saat memenuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Bukti-bukti tersebut dibeberkan Dedy DJ selaku kuasa hukum yang mewakili kepentingan Muzdalifah.

"Yang pertama adalah salinan akta cerai yang dipalsukan oleh Khairil Anwar, kedua akta cerai klien kita. Terus dokumen-dokumen yang sebelum menikah diminta oleh KUA," ungkap Dedy DJ saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (2/10/2017).

(Baca Juga: Haters Jadi Sosok Penting Buat Prilly Latuconsina, Lho Kok Bisa?)

Seperti diketahui, polisi hari ini memanggil Muzdalifah atas laporan terhadap Khairil Anwar. Selama pemeriksaan, Dedy DJ yang mewakili Muzdalifah dicecar pertanyaan seputar dugaan pemalsuan akta cerai tersebut.

"Jadi putusan pengadilan agama oleh dia dipalsukan hanya untuk melampiaskan ambisi dia untuk menikahi janda kaya. Ini yang jadi bahan menarik bagi penyidik," kata Dedy.

(Baca Juga: Asisten Konfirmasi Laudya Cynthia Bella Siap Gelar Resepsi di Indonesia pada 8 Oktober 2017)

Sebelumnya, dugaan pemalsuan akta cerai yang dilakukan Khairil Anwar membuat Muzdalifah geram. Ia lantas mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Tangerang pada 31 Juli 2017.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya