(Baca Juga: 21 Januari 2018, Wanna One Dijadwalkan Menyapa Penggemar di Indonesia)
Atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu, pihak pelantun Bebas ini mengajukan klemensi atau keringanan hukuman pada 20 September lalu kepada Majelis Hakim dengan alasan Iwa adalah tulang punggung keluarga.
"Kita tunggu aja putusannya yang pasti apapun hasil dari pengadilan kami yakin itu yang terbaik dan akan kita hormati apapun keputusannya," jelas Chris.
(Baca Juga: Sederet Band Rock Indonesia Bakal Tampil Meriahkan Konser Dream Theater, Penasaran?)
Akan menjadi babak akhir dari kasus yang menjerat sang klien, Chris juga memastikan Iwa siap diwawancarai usai prosesi sidang siang nanti.