Sementara itu, permohonan untuk pembatalan pernikahan pun diajukan per 31 Juli 2017 oleh Muzdalifah setelah sebelumnya menarik gugatan perceraian yang telah dilayangkan ke pihak Pengadilan Agama Tangerang.
Kemudian pada 19 September lalu, tim kuasa hukum Muzdalifah melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan dokumen negara ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan bukti yang dipegang, Muzdalifah yakin mantan suami ketiganya itu berbohong soal status duda yang disandang.
(Baca Juga: Wih! Rossa Rintis Bisnis Baru di Bidang Kosmetik, Penasaran Ya?)
(fid)