TANGERANG - Perkara rumah tangga Muzdalifah dengan Khairil Anwar nampaknya belum juga usai. Padahal Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang telah mengabulkan permohonan pembatalan nikah keduanya per 25 September kemarin.
Buktinya, Khairil masih berencana melaporkan mantan istri pedangdut Nassar itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (26/9/2017). Ia berniat melaporkan Muzdalifah dan kuasa hukumnya pukul 13.00 WIB.
(Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Lagi-Lagi Donny Kesuma Mangkir)
Ibu lima orang anak ini pun tampak santai menghadapi upaya Khairil Anwar. Melalui kuasa hukumnya, Dedi J Syamsudin, Muzdalifah nyatanya telah siap kembali bergelut menghadapi laporan Khairil.
"Yah kita siap ngadapin laporan dari mereka dan kita akan liat bagaimana dia. Kita juga akan liat nanti sampai mana tindakan dia dan kita akan liat nanti kita hadapin," kata Dedi kepada para pewarta.