JAKARTA - Rupanya sial betul apa yang dialami oleh seorang Muzdalifah, yang baru mengetahui bahwa akta perceraian yang diberikan seorang Khairil Anwar sebelum menikah adalah palsu. Muzdalifah, akhirnya melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan dokumen akta perceraian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
(Baca Juga: Setelah Polisi, Nafa Urbach Sambangi KPAI untuk Lindungi Anak dari Pedofil)
(Baca Juga: Usai Konsultasi, Nafa Urbach Serahkan Kasus Pedofilia ke Polisi)
Menariknya, mantan istri dari Nassar ini baru mengetahui pemalsuan dokumen tersebut dari tim kuasa hukumnya, setelah tim kuasa hukum melakukan pengurusan dokumen tersebut.
"Pas aku tahu ini semua (akta perceraian) ya dari pengacara aku. Khairil punya surat akta cerai, pas diurus semua sama lawyer, itu pemalsuan," kata Muzdalifah.
Lebih lanjut, diakui oleh Muzdalifah bahwa dirinya juga mengetahui hal tersebut baru seminggu kemarin. Lebih tepatnya Muzdalifah tidak menjelaskan secara pasti.
"Baru seminggu kemarin (tahu pemalsuan dokumen)" sambungnya.
Muzdalifah pun mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertipu oleh sosok Khairil Anwar. Pasalnya, publik tahu bahwa Muzdalifah benar-benar mendapatkan seorang sosok yang baik untuk dirinya bahkan bisa melindungi anak-anaknya. Hal itulah yang membuat Muzdalifah yakin pada sosok Khairil Anwar.
"Sebenarnya aku enggak begitu ya, aku juga merasa tertipu daya. Masyarakat tahunya aku nikah, dapat suami yang baik, sosok ayah yang bisa menjaga anak-anak," jelasnya.
(Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Nafa Urbach Siap Konsultasi Kasus Pedofilia)
(Baca Juga: Siap Perangi Pedofil, Nafa Urbach Didukung Banyak Elemen Masyarakat)
Sebagai informasi, Muzdalifah dan Khairil Anwar menikah pada 22 Mei 2017 lalu. Alih-alih mendapat kehidupan yang lebih baik dengan Khairil Anwar, justru mahligai rumah tangga yang baru dijalaninya selama satu bulan harus dilalui mantan istri dari Nassar itu dengan menemukan banyak keganjilan. Salah satunya masalahnya yakni utang.
Selain itu, sebelumnya Muzdalifah juga sempat melayangkan gugatan cerai pada Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu. Kemudian pada 31 Juli 2017 justru Muzdalifah mencabut gugatannya, lalu mengajukan proses pembatalan pernikahan.
(edi)