JAKARTA - Akibat adanya komentar dengan kata 'loli' yang dituliskan beberapa akun untuk Mikhaela Lee Juwono, Nafa Urbach melakukan konsultasi kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/8/2017). Usai melakukan tindakan tersebut yang didampingi Sandy Arifin, sang kuasa hukum, wanita berusia 37 tahun ini siap menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(Baca Juga: Usai Konsultasi, Nafa Urbach Serahkan Kasus Pedofilia ke Polisi)
(Baca Juga: Anak Diincar Pedofil, Nafa Urbach Ngamuk dan Siap Tangkap Pelaku)
"Jadi ya (ke KPAI) kita nunggu waktu," kata Sandy Arifin.
Sebelumnya, Nafa Urbach sudah berkomunikasi dengan pemerhati anak, Kak Seto tentang kekhawatiran yang yang dirasakan. Sebab, Nafa Urbach tidak ingin putri semata wayangnya itu dan anak-anak kecil lainnya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.