JAKARTA - Keponakan dari Indro Warkop yang bernama Adila Destri Yulinor melayangkan surat somasi terbuka terkait pembagian harta warisan yang dimiliki oleh orangtua angkat dari ayahnya dan Indro yang bernama Ny. Raden Adjeng Soeselia.
(Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Disomasi Keponakan)
(Baca Juga: Makan Rujak Bareng, Yuk Intip Keakraban Tora Sudiro dan Indro Warkop)
Terkait masalah tersebut, wanita 29 tahun ini mengaku sudah berusaha menghubungi dan sampai mendatangi rumah Indro untuk meminta haknya sebagai ahli waris yang sah. Namun ia selalu diusir oleh pihak keluarga omnya tersebut.
"Sudah, tapi saya enggak pernah diterima di rumahnya. Saya sudah berkali-kali ke rumah om Indro untuk minta hak dan biaya sekolah, diusir sama keluarganya," ujar Adila saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Adila merasa kalau pertemuannya dengan pemain film Warkop DKI Reborn tersebut dipersulit. Ketika mendatangi rumah Indro, ia selalu mendapat pemberitahuan kalau Indro sedang tidur atau tak ada di rumah.
"Misalnya, Aku baru sampai depan rumah dibilang enggak ada atau tidur. Selalu itu alasannya. Kalau aku minta hak aku, selalu aku enggak pernah ketemu om Indro. Aku SMS pun enggak dibales, ditelp juga enggak ada. Pokoknya dipersulit," paparnya.
(Baca Juga: 5 Artis Ini Ngaku Pencinta Kopi, Begini Kebiasaannya)
(Baca Juga: Indro Warkop dan Vino G Bastian Upacara Kemerdekaan di Istana Negara)
Ia juga mengaku kalau dahulu selalu dilakukan perkumpulan keluarga setiap satu tahun sekali. Namun saat ini, Adila menyebutkan keluarganya jarang berkumpul dikarenakan ia tak diterima masuk ke rumah Indro.
"Kalau kumpul keluarga setahun sekali. Tapi untuk sekarang ini jarang kumpul karena om Indro enggak nerima saya untuk masuk ke rumahnya. Om Indro dan keluarga mengusir," ungkap Adila.
Adila meminta hak pembagian harta warisan sesuai dengan fatwa waris dengan nomor ketetapan 421/C/1977 tertanggal 15 September 1988 yang di tetapkan oleh kantor Pengadilan Agama istimewa Jakarta bahwa ayahnya yang bernama Bambang dan Indro sebagai ahli waris.
(edi)