Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Disomasi Keponakan

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 07 September 2017 14:31 WIB
Indro Warkop (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Aktor sekaligus komedian Indro Warkop diberikan somasi terbuka oleh keponakannya yang bernama Adila Destri Yulinor. Wanita 29 tahun tersebut melayangkan surat somasi terbuka yang berisikan mengenai tuntutan pembagian harta warisan yang dimiliki sang kakek.

Melalui kuasa hukum, Acong Latif menjelaskan kalau kliennya tersebut merupakan cucu dari orangtua angkat Indro. Pasca sang kakek meninggal, warisan diberikan kepada kedua anak angkatnya, yakni ayah dari Adila dan Indro.

"Maka dari itu saya meminta kepada om Indrojoyo Kusumonegoro agar membagi harta peninggalan harta nenek yaitu Ny. Raden Adjeng Soeselia kepada ahli waris termasuk saya," begitu bunyi isi surat somasi tersebut.

"Adila salah satu cucu dari orang tua Indro. Neneknya Adila punya dua anak bambang dan indro. Anak-anak angkat. Setelah meninggal neneknya mbak Adilla terbit fatwa waris Pengadilan Agama Jakarta, ahli waris dari dua orang Bambang dan Indro," papar Acong saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

"Di situ juga dikatakan apabila ada peninggalan aset warisan harus dibagi dua antara Indro dan Bambang. Adila sebagai anak dari Bambang belum mendapatkan apa-apa. Minta kepada saudara Indro untuk segera membagikan haknya," tambahnya.



Kendati demikian, Acong belum menghitung jumlah dari harta warisan yang ditinggalkan kakek dari Adila. Dengan dikeluarkan somasi ini, ia pun akan memperdalam sebanyak apa harta peninggalan tersebut.

"Jumlah total kita belum. Aset-asetnya di mana lagi diperdalam. Apa saja peninggalannya. Yang paling tahu saudara Indro," ucap Acong.

Isi surat somasi terakhir pun bertuliskan kalau pemain Warkop DKI Reborn tersebut mengabaikannya, maka Acong akan memproses secara hukum.

"Apabila om Indrojoyo Kusumonegoro mengambaikan somasi terbuka ini maka dari itu saya meminta kepada pengacara saya yang tergabung di kantor Acong Latif untuk memproses secara hukum," tutup isi surat somasi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya