Sidang Perdana, Iwa K Terancam 12 Tahun Bui

Sumarni, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 17:08 WIB
Iwa K (foto: Sumarni/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Iwa K Siapkan "Amunisi" Lagu saat Bebas Nanti)

Namun Chris mengupayakan agar Iwa tetap mendapatkan rehabilitasi. Pasalnya, pria 46 tahun ini masuk kategori bukan bagian dari pengedar narkotika. Iwa menggunakan ganja untuk kepentingan pribadi.

"Tapi kita enggak tahu fakta di persidangan seperti apa. Kami pengacara akan berusaha yang terbaik dan kami berharap bahwa Iwa bukan bandar jadi buang jauh jauh persepsi itu, Iwa sebagai korban, penggunaan, dan saya yakin Hakim akan menggunakan fakta tersebut di persidangan," sambungnya.

(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Kondisi Iwa K Prima dan Siap)

Chris juga optimis berdasarkan keterangann saksi penyidik Mapolresta Bandar Udara Soekarno Hatta yang dihadirkan JPU tadi nyatanya dapat meringankan hukuman sang klien.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya