Minta Keringanan Hukuman, Ridho Rhoma Nilai Dakwaan Jaksa Tak Terbukti

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 00:30 WIB
Ridho Rhoma (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ridho Rhoma membeberkan alasan meminta keringanan hukuman dalam nota pembelaan yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017). Menurut keterangan Achmad Cholidin selaku kuasa hukum, tuntutan yang diajukan jaksa belum dapat dibuktikan lantaran unsur pidana yang dilakukan Ridho tidak dijabarkan secara pasti.

(Baca Juga: Sampaikan Pledoi, Ridho Rhoma Menangis Lagi Sesali Pakai Narkoba)

(Baca Juga: Sidang Lanjutan Digelar, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Ridho Rhoma)

"Kami anggap tidak diuraikannya pasal itu, dakwaan atau tuntutan dari JPU dapat dibatalkan," ucap Achmad Cholidin saat ditemui usai sidang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya