"Keluarga boleh jenguk tapi enggak bebas lama-lama. Di sana ada waktunya. Untuk makan minum ngerokok, Ammar juga enggak sembarangan. Bahkan sudah diatur. Sudah ada program dari BNN," paparnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tatkala kedapatan memiliki narkoba di kediamannya, Jumat 7 Juli 2017.
(Baca Juga: Bersumpah Setia, Ranty Maria Tak Akan Tinggalkan Ammar Zoni)
(Baca Juga: Masuk Tahanan, Ammar Zoni Titip Adik ke Asisten Rumah Tangga)
Di kawasan di Depok, ditemukan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering, serta juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.
(edi)