Satu Paket Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Rio Reifan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 13:35 WIB
Rio Reifan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Satu lagi pelaku industri Hiburan Tanah Air terseret kasus narkoba. Kali ini, pesinetron Rio Reifan diciduk Satnarkoba Polres Metro Bekasi usai kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.

"Telah mengamankan satu orang laki-laki bernama Rio Reifan beserta barang bukti satu klip plastik diperkirakan sabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong," bunyi rilis yang beredar di kalangan pewarta pada Senin (14/8/2017).

- Baca Juga: Tangis Rio Reifan Rayakan Lebaran di Penjara

- Baca Juga: Menyesal, Rio Reifan Memelas Minta Direhab

Proses penangkapan sendiri dilakukan pada Minggu, 13 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Marga Jaya, Bekasi Selatan. Saat itu, Rio yang memberhentikan mobilnya di bahu jalan dihampiri oleh petugas patroli yang sedang bertugas.

Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, Rio tidak dapat memperlihatkannya ke petugas. Setelahnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut di mobil Rio.

Usai kedapatan membawa paket sabu, Rio langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk diinterogasi. Saat dimintai keterangan, Rio pun mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya.

- Baca Juga: Kasus Narkoba, Rio Reifan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Rio Reifan Menangis

Pengakuan Rio diperkuat dengan hasil tes urine yang dilakukan terhadap dirinya. Dalam hasil tes urine, Rio dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Methampetamine.

Saat ini, Rio Reifan masih ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan dari penangkapan Rio.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya