Ia mengakui harga CD asli dan bajakan memang selisihnya cukup besar. Dari pengamatannya, CD bajakan bisa diperoleh masyarakat dengan harga Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, sementara harga CD asli diatas Rp40 ribu. "Kwalitas CD asli lebih baik dari CD bajakan tapi memang harganya lebih mahal,"ucapnya.
Ia ingat betul saat suaminya menghabiskan berbatang-batang rokok, untuk membuat sebuah karya. Terkadang, asbak milik Manthous sudah penuh namun lirik atau aransemen baru seperempat kertas. "Saya lihat dulu, Mas Manthou’s bisa berhari-hari untuk sebuah lagu, belum lagi recording prosesnya lama," jelasnya.
Sementara anak pertama Manthou's, Tatut Dian Ambarwati menambahkan, pihaknya bersama Cak Diqin sudah melaporkan kasus ini ke Polda. Hal ini untuk mencegah pembajakan semakin meluas. "Semoga bisa berkurang pembajakan, kasihan almarhum bapak, capek-capek bikin lagu yang menikmati hasilnya orang lain," tukasnya.
(ryl)