Pihak Kementrian Hukum dan Ham dan beberapa artis Tanah Air (Foto: Edi Hardian)
JAKARTA - Pembajakan yang sudah merajalela di Tanah Air tak bisa dipungkiri membuat banyak pihak resah. Bahkan pemerintah lewat Kementrian Hukum dan Ham turut serta meresmikan lembaga pengaturan lisensi dan royalti.
Sang Menteri, Yasona Laoly meresmikan Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur dan mengelola lisensi dan pengaturan royalti sehingga mampu mengurangi dampak pembajakan.
Beberapa artis pun seperti Ebiet G Ade, Sam Bimbo, band Papinka hingga penyanyi Cakra Khan turut serta dalam acara tersebut sebagai apresiasi dan dukungan memerangi pembajakan.
"Senang sekarang saya tahu seperti apa, jadi buat pemusik kita dapat semua terjamin semua teratur, Karena sudah diatur semua ya," ujar Cakra Khan di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Menurutnya, jika dulu para pencipta lagu kurang mendapatkan perlindungan terkait hak cipta, kini lewat WAMI dan SELMI, hal tersebut sudah mendapatkan pengaturan tersendiri.
"Sekarang makin berasa, pencipta musisi era dulu seperti Ebit, atau Bimbo hak mereka yang dulu agak sedikit blur, tapi sekarang lebih jelas lagi. Lagu mereka dipakai didengarkan sampai sekarang jadi biar lebih terjamin untuk yang mempunyai karya," lanjut Cakra.
Diharapkan, dengan kehadiran dua lembaga ini, pembajakan yang sudah merajalela di industri musik Indonesia bisa semakin diredam.
(edi)