JAKARTA - Duo Srigala yang terdiri dari Pamela Safitri dan Ovi Sovianti akan segera mematenkan Goyang Drible. Langkah ini dilakukan setelah grup 3 Kingkong mengklaim Goyang Drible.
"Dalam waktu dekat kami akan ke Ditjen HKI mendaftarkan hak ciptannya. Goyangan itu eksklusif milik Duo Serigala," ungkap Priyagus Widodo, kuasa hukum Duo Serigala di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Duo Srigala sendiri baru pertama kali bertemu dengan 3 Kingkong. Saat itu mereka membayar 3 Kingkong untuk membuat satu goyangan. Namun, saat itu belum tercetus nama Goyang Drible.
"Kami memang pernah lihat koreo sama mereka dan cuma sekali pertemuan dan bayar. Makanya kaget kok dituduh mencuri," jelas Ovi.
Andika eks Kangen Band yang memproduseri Duo Srigala pun mendukung anak asuhanya. Jika 3 Kingkong mengaku memiliki Goyang Drible, maka harus disertakan bukti sehingga tak asal bicara.
"Saya kenal Goyang Dribel dari Duo Srigala. Awalnya tertarik karena goyangannya tadi. Tiba-tiba ada yang mempermasalahkan dan marah. Kenapa tidak dari dulu. Sedangkan buktinya apa? Saya lebih tahu Duo Srigala. Tidak mungkin kalau bukan mereka ada goyangan ini," tutup Andika.
(tty)