"Jatuh pada ibu Agnes sesuai putusan Pengadilan Agama, dikuatkan di Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung," lanjutnya.
Untuk harta gana-gini, Anita belum memikirkan hal itu. Dirinya dan kuasa hukumnya masih mendata seluruh aset kekayaan untuk bisa dibagi rata. Baginya harta bukan lah yang utama.
Bisa berpisah dari Yuskam Nur saja sudah merupakan anugrah yang tak bisa diucapkan kata-kata. Dirinya sudah lelah ditinggal selama 12 tahun dan mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Paling dominan KDRT. Yang kedua meninggalkan selama 12 tahun. Tidak ada nafkah lahir dan batin. Ini wanita super. Beruntung sekarang telah resmi bercerai," tutup Anita.
(rik)