JAKARTA - Mantan model 90-an, Anita Agnes Alexandra bersyukur akhirnya telah resmi bercerai dari Yuskam Nur, yang merupakan seorang perwira Polri.
Rasa syukur diucapkan karena telah lelah melewati proses cerai yang panjang selama bertahun-tahun.
"Alhamdulillah. Sudah enggak terlalu ada beban. Bersyukur bisa melewati proses ini," kata Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Agenda kali ini adalah pembacaan ikrar talak oleh Yuskam Nur. Pembacaan ikrar talak dilakukan berdasarkan keputusan MA.
"Agendanya hari ini pengucapan talak terkait putusan kasasi dati MA, di mana sebagaimana putusan itu kan harus ada ucapan talak secara Islam. Berarti udah resmi menjadi janda sekarang. Segala hak dan kewajibannya sudah lepas tanggung jawab," sambung Kasman Sangaji, kuasa hukum Anita.
Selain keputusan cerai, Anita akan mendapatkan hak asuh anak. Dari semua putusan, hakim melihat mantan model majalah Popular itu layak dan cakap mengasuh keempat anaknya.