Alami KDRT, Anita Agnes Lega Cerai dari Perwira Polri

Alan Pamungkas, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2015 20:20 WIB
Anita Agnes Lega Cerai dari Perwira Polisi (Foto: Alan)
Share :

JAKARTA - Mantan model 90-an, Anita Agnes Alexandra bersyukur akhirnya telah resmi bercerai dari Yuskam Nur, yang merupakan seorang perwira Polri.

Rasa syukur diucapkan karena telah lelah melewati proses cerai yang panjang selama bertahun-tahun.

"Alhamdulillah. Sudah enggak terlalu ada beban. Bersyukur bisa melewati proses ini," kata Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Agenda kali ini adalah pembacaan ikrar talak oleh Yuskam Nur. Pembacaan ikrar talak dilakukan berdasarkan keputusan MA.

"Agendanya hari ini pengucapan talak terkait putusan kasasi dati MA, di mana sebagaimana putusan itu kan harus ada ucapan talak secara Islam. Berarti udah resmi menjadi janda sekarang. Segala hak dan kewajibannya sudah lepas tanggung jawab," sambung Kasman Sangaji, kuasa hukum Anita.

Selain keputusan cerai, Anita akan mendapatkan hak asuh anak. Dari semua putusan, hakim melihat mantan model majalah Popular itu layak dan cakap mengasuh keempat anaknya.

"Jatuh pada ibu Agnes sesuai putusan Pengadilan Agama, dikuatkan di Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung," lanjutnya.

Untuk harta gana-gini, Anita belum memikirkan hal itu. Dirinya dan kuasa hukumnya masih mendata seluruh aset kekayaan untuk bisa dibagi rata. Baginya harta bukan lah yang utama.

Bisa berpisah dari Yuskam Nur saja sudah merupakan anugrah yang tak bisa diucapkan kata-kata. Dirinya sudah lelah ditinggal selama 12 tahun dan mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Paling dominan KDRT. Yang kedua meninggalkan selama 12 tahun. Tidak ada nafkah lahir dan batin. Ini wanita super. Beruntung sekarang telah resmi bercerai," tutup Anita.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya