JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan pencekalan terhadap Anastasia Florina Limasnax (Flo). Karena alasan tersebut, pihaknya yakin istri Piyu "Padi" itu masih berada di Indonesia.
"F sudah dicekal, F masih di Indonesia, belum ke mana-mana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Terkait keberadaan Flo, polisi tidak memberikan batasan waktu hingga kapan ibu tiga anak itu menjadi buron.
"Tidak ya, kita melakukan pencarian beberapa tempat sampai ketemu," imbuhnya.
Lantas, ke mana saja pihak kepolisian mencari Flo?
"Itu teknis, enggak bisa disebutkan ya," tutup dia.
Pihak penyidik telah mengeluarkan pencekalan terhadap Flo agar tidak melarikan diri ke luar negeri, dua hari setelah Flo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
(nsa)