JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2013), presenter Olga Syahputra yang statusnya sudah tersangka berniat melakukan upaya damai dengan dokter Febby Karina (dr Karin).
Niatan Olga ini baru tercetus, padahal dia telah dilaporkan ke polisi oleh Febby sejak 19 Juni. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Febby, Malik Bawazier, mengatakan jika niatan damai Olga sebagai pembelaan setelah dinyatakan sebagai tersangka.
"Kami nilai hanya sekedar upaya normatif semata untuk membela status saudara OS yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Malik saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2013).
Malik mengungkapkan, padahal sejak Olga dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah oleh kliennya, Olga tak langsung memohon maaf kepada kliennya. Pelaporan Febby bermula di salah satu episode acara Pesbukers, di mana Olga menyebut Febby sebagai perusak rumah tangga orang lain.
"Faktanya tidak pernah ada satupun bentuk konkret dan nyata suatu permintaan maaf yang tulus yang dapat dirasakan langsung serta disepakati oleh pihak dokter Karin selaku korban dan keluarganya," tukasnya.
(tre)