JAKARTA- Kuasa hukum Joy Tobing, Perry Cornelius Sitohang, mengungkapkan bahwa salah satu alasan kliennya menggugat cerai Daniel Sinambela karena kerap mengalami kekerasan. Bahkan, Joy mengalami kekerasaan saat hamil.
"Salah satu alasan gugatan dari mantan istrinya, kita ajukan sebagai alasan. Kalau saya katakan sejak ibu Joy berumah tangga dan hamil, dia (Daniel) sudah melakukan kekerasan," ucap Perry ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013).
Alasan tersebut juga menjadi alasan dari mantan istri Daniel pada saat menggugat cerai. Bahkan, Perry mengungkapkan Daniel pernah menodongkan senjata api kepada mantan istrinya.
"Itu yang jadi alasan cerai dari mantan istrinya. Tidak wajarlah, tempramen sampai mengacungkan pistol ke mantan istri pertama, tapi tidak bisa seperti itu," tukasnya.
(rik)