Pernikahan Mewah Nassar Pemicu Fadlun Menculik

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 15:31 WIB
Nazar dan Musdalifah (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG- Tersangka penculik anak Nassar "KDI", Fadlun yang diwaliki kuasa hukumnya, Fransiska Indra Sari mengaku keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU. Dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana tersebut, Fransiska merasa keberatan pada kronologi yang dibacakan JPU.

"Di sana dibacakan motif Fadlun karena melihat kekayaan Musdalifah dan Nassar KDI di televisi saat pertunangan mereka. Sebenarnya bukan pertunangan, tapi saat acara pernikahan keduanya," ujar Fransiska  di PN Tangerang, Senin (13/5/2013).

Makanya, untuk agenda sidang lanjutan pekan depan, Fransiska akan mengajukan esepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU. Selain itu, dalam pembelaan kliennya, Fransiska mengaku memiliki beberapa pembelaan yang bisa meringankan kliennya.

"Kami akan hadirkan saksi-saksi yang bisa meringankan Fadlun," katanya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya