PA Bandung Belum Terima Berkas Cerai Aa Gym

Yugi Prasetyo, Jurnalis
Senin 03 Januari 2011 15:44 WIB
Aa Gym & Teh Ninih (Foto:Arie Yudhistira/Koran SI)
Share :

BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung hingga saat ini belum menerima berkas perceraian Aa Gym dan Teh Ninih.

"Tidak ada berkas perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung atas nama Aa Gym dan Teh Ninih," ucap Humas PA Bandung, Acep Saifudin, ditemui di ruang kerjanya di PA Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2011).

Acep menegaskan, PA Bandung hingga hari ini belum menerima berkas cerai dari dai kondang bernama lengkap Abdullah Gymnastiar maupun istrinya, Hj Ninih Muthma'innah (Teh Ninih).

"Mungkin kalau ada kita pasti tahu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Teh Ninih ditalak dua oleh Aa Gym sejak tiga bulan lalu. Kabar perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sebenarnya telah lama berhembus. Namun setelah kabar tersebut diterbitkan sebuah majalah Islam, barulah Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Faridl, mengontak Teh Ninih guna menanyakan kebenaran berita itu.

Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih dilakukan secara agama. Dari pernikahan dengan Teh Ninih, Aa Gym dikaruniai tujuh anak. Perkawinan pasangan yang telah berlangsung sejak 1987 itu mulai goyah sejak Aa Gym memutuskan berpoligami pada 2006.

Aa Gym menikahi janda beranak tiga bernama Alfarini Eridani (Teh Rini), mantan anak buah di MQ Production. Dari pernikahan dengan Teh Rini, Aa Gym telah dikaruniai satu anak.

Sejak menikah dengan Teh Rini, biduk rumah tangga dengan istri pertama memang mulai goyah. Bahkan sejak akhir 2009, Teh Ninih dikabarkan telah menggugat cerai, seiring kepulangannya ke rumah orangtua.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya