Pengacara Tepis Motif RJ Dendam dengan Ariel

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Senin 22 November 2010 15:16 WIB
RJ alias Redjoy. (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
Share :

BANDUNG - Dugaan motif dendam yang dilakukan Reza Rizaldy alias RJ alias Redjoy, ditepis kuasa hukumnya, Nicko Kresna.

“Saya baru dengar itu, kami enggak tahu itu. Enggak ada kok. Ya, kalau mau lakukan pemerasan, mengapa tidak dari dulu-dulu saja? itu kan kejadian tahun 2006, mengapa harus tunggu 2010,” kilah Nicko kepada wartawan, ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (22/11/2010).

Sekali lagi dia menegaskan, bahwa RJ tidak mengambil file dari harddisk portable milik Ariel dengan sengaja. Semua dilakukan atas sepengetahuan Ariel yang memintanya mengedit musik untuk album ‘Hari yang Cerah’.

“Mungkin, dalam proses editing itu bisa memakan waktu yang cukup lama, bisa berhari-hari. Jadi, enggak mungkin dong device (drive) yang diberikan Ariel ditinggal sama RJ,” urai Nicko.

Oleh sebab itu, RJ menyalin file yang ada di dalam harddisk tanpa memilahnya, karena file terlalu banyak. Jika Ariel menunggu sampai proses editing selesai, bisa-bisa vokalis Peterpan itu menginap di studio.

“Jadi, ya diback up dulu di studio. Masalahnya mana yang namanya file dalam bentuk movie atau musik belum tahu. Jadi, RJ pada waktu mengcopy file itu dalam rangka proses editing. Itu bukan sengaja mau nyuri folder atau segala macam,” papar Nicko lagi.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya