Ariel Tetap Dijemput Mobil Tahanan Biasa

Yugi Prasetyo, Jurnalis
Jum'at 19 November 2010 16:02 WIB
Ariel 'Peterpan'. (Foto: Koran SI)
Share :

BANDUNG - Tidak ada pelayanan istimewa terhadap Ariel yang tersandung kasus asusila. Pada sidang perdananya 22 Nopember mendatang, PN Bandung tidak memberlakukan berbeda dan sama seperti terdakwa lainnya.

"Dijemputnya sama dengan mobil tahanan biasa yang digunakan para terdakwa," ujar Ketua PN Bandung Joko Siswanto, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2010).

Ditambahkannya, kecuali bila ada situasi berbeda, menyangkut keamanan Ariel. Kemungkinan skenario lain bakal diterapkan.

"Tapi saya tidak tahu mengenai skenario lainnya. Sementara masih dijemput dengan mobil tahanan biasa," terangnya.

Mobil tahanan tersebut bakal menjemput Ariel dari Rumah Tahanan Klas 1A Kebon Waru Bandung di Jalan Jakarta ke Pengadilan Negeri Bandung Jalan LRE Martadinata, Bandung.

Polisi telah berkoordinasi untuk mengamankan sidang perdana vokalis Peterpan yang akan menjadi terdakwa kasus asusila. Pihak Pengadilan Negeri sengaja mengundang Polrestabes Bandung untuk mengamankan jalannya sidang.

Pasalnya, sidang Ariel diperkirakan bakal menyedot perhatian publik untuk mengikuti jalannya sidang. Belum lagi, polisi juga mengantisipasi pihak yang pro dan kontra menyikapi kasus Ariel.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya