Kerispatih formasi lama. (Foto: Tomi Tresnady/Okezone)
JAKARTA - Bukan hanya alasan narkoba saja yang membuat posisi vokalis ditanggalkan dari Sammy. Ada alasan lain yang membuat band tersebut sepakat untuk memberikan hukuman kepadanya.
Dalam kesempatan silaturahmi ke redaksi Okezone, Kerispatih yang terdiri dari Badai, Anton, Andika, Arief, dan Fandy, berbagi cerita. Termasuk masa-masa 4 bulan saat Kerispatih berusaha untuk kembali bangkit dengan imej yang baru.
Okezone mencoba mengulik apakah benar alasan Kerispatih memberhentikan Sammy, hanya karena masalah narkoba? Selama ini, publik menilai Kerispatih terkesan meninggalkan Sammy yang sedang dijerat masalah hukum akibat ketahuan mengonsumsi narkoba.
“Kami tegaskan masalah yang sebenarnya bukan hanya narkoba. Orang selama ini memandang Kerispatih meninggalkan Sammy, karena terlibat narkoba,” ungkap Badai saat berbincang bersama tim Okezone, Senin (25/10/2010).
Sejak Kerispatih lahir 7 tahun silam, Sammy memang diakui memiliki gelagat untuk tak sejalan dengan rekan-rekan band lainnya. Hal itu dibenarkan tiga rekan lainnya yang telah bersama membesarkan nama Kerispatih.
“Jadi tidak hanya masalah narkoba saja. Ibaratnya, memang ada bakat yang satu ke sini, yang satu ke sana,” timpal Anton.
Badai menjelaskan sejak awal Kerispatih komitmen untuk jauh dari narkoba. Menurutnya, band dengan musik gumbrang-gumbrang (cadas) saja sudah menjauhi narkoba.
“Apalagi kita yang musiknya seperti ini, mellow,” imbuhnya.
Selama bersama Kerispatih, Sammy dinilai indisipliner parah, kurang bertanggung jawab terhadap band, terutama attitude terhadap EO (event organizer) dan media.
“Banyak hal, terutama attitude. Kami membuat band untuk tujuan long term, sehingga attitude itu penting,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, saat ini Kerispatih hanya ingin membuktikan, siapa yang tulus, maka dia yang akan bertahan.
“Selanjutnya kita serahkan kepada Tuhan,” tandas Badai.
Sekadar informasi, kasus narkoba yang melibatkan Sammy hingga dipecat dari Kerispatih bukanlah kasus kriminal Sammy yang terakhir. Sebelumnya, Sammy juga diduga mencuri mobil milik Giska Honda Civic hitam bcrnopol B 915 KA.
Dari keterangan Giska, diketahui kalau Sammy mengonsumsi zat adiktif terlarang itu. Pada 19 Desember 2009, Sammy menjalani tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasilnya positif.
Sammy pun kemudian ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat, karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Pengadilan telah memvonisnya bersalah dengan masa tahanan satu tahun penjara. Sammy akhirnya masuk panti rehabilitasi milik BNN di Lido, Sukabumi.
(nov)