3 Minggu Lagi, Berkas Ariel Dilimpahkan

Johan Sompotan, Jurnalis
Jum'at 10 September 2010 12:13 WIB
Share :

JAKARTA - Tidak lama lagi, berkas perkara kasus mantan vokalis Peterpan, Ariel akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
 
Sebelumnya, berkas perkara tersebut sempat dikembalikan akibat adanya kesalahan teknis.
 
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan saat ditemui okezone usai melakukan Salat Id di Mabes Polri, Jumat (10/9/2010), mengatakan jika berkas pria pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu paling lambat tiga minggu akan diserahkan ke kejaksaan.
 
"Berkasnya sudah selesai diperiksa kemarin itu kan baru P19 dan dikembalikan kepada kita karena harus ada yang diperbaiki tapi sekarang sudah diperbaiki, pokoknya sudah tidak lama lagi akan kita kirim kembali, paling lama tiga minggu," paparnya.
 
Meskipun sudah hampir tiga bulan kekasih Luna Maya ini masih berada di tahanan Mabes Polri, namun pihak kepolisian ingin berkas perkara pria berdarah Minang ini benar-benar sempurna.

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya