JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan berkas-berkas tersangka pengunggah pertama video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
“Untuk pengunggah pertama dan yang lainnya juga sudah dirampungkan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/8/2010).
Sedangkan untuk berkas Ariel, polisi masih melengkapi berkas yang dikirimkan kembali oleh Kejaksaan. “Berkas perkaranya Ariel sudah dikirim. Tapi karena masih ada hal yang perlu disempurnakan masih perlu kita lengkapi,” jelasnya.
Saat ditanyakan perihal apa yang perlu dilengkapi dari berkas Ariel, Edward tidak mau menginformasikannya kepada wartawan. “Kalau itu enggak perlu kita informasikan. Yang pasti sudah dikirim berkasnya ketiga-tiganya,” ujarnya.
Untuk berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari, polisi mengaku sudah mengirimkan pekan ini ke Kejaksaan. “Semoga bisa diterima,” pungkasnya.
(uky)