JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti yang didapatkan dari tertangkapnya pemain sinetron Revaldo dan dua orang rekannya AM dan AR. Barang bukti narkoba senilai Rp125 juta.
Dari pantauan okezone, Revaldo dan kedua rekannya sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning dengan tulisan ‘Tahanan Polres Jakarta Barat’, ketiganya menghadap tembok, Jumat (23/7/2010).
Sedangkan barang bukti yang diunjukkan polisi adalah sebuah alat hisap sabu yaitu bong, ganja, dan sabu. Selain itu ada juga amplop berwarna cokelat yang berisi sabu dengan berat 62 gram, dua pake plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,53 gram.
Kemuaian ada juga dua cangkong beling, satu sedotan plastik, dan sebuah korek api yang berisi ganja. Jika dikalikan dengan nilai sabu yang seharga Rp2 juta pergramnya, maka diperkirakan sabu yang didapati polisi dari Revaldo cs ini bernilai Rp125.060.000.000.
Pemeran Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta ini ditengarai polisi sebagai bandar narkoba, karena pemakai tidak akan mungkin membawa sabu dalam jumlah banyak tersebut. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
(uky)