JAKARTA- Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Apapun proses hukum yang ditempuh Mabes Polri, Cut Tari akan kooperatif,” kata Hotman Paris saat jumpa pers semalam, Kamis (87/2010).
Hotman mengungkapkan, sejak awal kliennya sudah bersikap sangat kooperatif terhadap pihak kepolisian. “Apalagi dia yakin, dia adalah korban,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa perkara yang menimpa kliennya adalah kasus pornografi dan bukan perselingkuhan. “Tolong ingat ini perkara pornografi, bukan perkara perselingkuhan,” katanya.
Semalam Cut Tari menangis meminta maaf kepada Presiden SBY, pejabat tinggi negara, dan masyarakat Indonesia. Meski begitu, dia yang didampingi suami dan kuasa hukumnya tidak mengakui berperan di dalam video porno tersebut.
Pagi tadi, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Ito Sumardi mengungkapkan bahwa Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, keduanya tidak ditahan sebagaimana polisi menahan Nazriel Irham alias Ariel.
Keduanya tidak ditahan, disebabkan menurut mereka Luna Maya dan Cut Tari adalah korban. Kedua selebriti ini tidak pernah menyadari bahwa video tersebut akan tersebar luas di masyarakat.
(uky)