Pembuat dan Perekam Video, Ariel Dijerat UU ITE

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2010 14:41 WIB
Nazriel Ilham a.k.a Ariel. (Foto: Johan Sompotan/okezone)
Share :

JAKARTA - Sebagai pembuat video panas, cowok bernama lengkap Nazriel Irham akan disambut jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Luna Maya atau Cut Tari tidak ada dugaan pelanggaran undang-undang ini.

“Enggak, Ariel doang. Karena Ariel yang membuat dan merekam video itu,” Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Ito Sumardi dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2010) pagi.

Dia mengatakan seharusnya cowok bernama lengkap Nazriel Irham ini sadar betul, kalau video itu bisa akan bocor. “Seharusnya juga Ariel sadar bila video itu bisa akan bocor,” imbuh Ito.

Dia kembali menjelaskan dua artis perempuan, Luna Maya dan Cut Tari, masih berstatus sebagai saksi. Ditambahkannya, Cut Tari bisa saja dikenakan pasal pidana, asal suaminya melapor ke polisi atas dugaan perzinahan.

Sampai saat ini, penyidik Polri masih memeriksa lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti kemungkinan jika salah satu saksi beralasan bahwa video itu dibuat beberapa tahun lalu. “Tapi itukan masih diperiksa,” kata Ito.

Sampai saat ini, polisi masih terus menelusuri adakah maksud si pembuat video untuk sengaja disebarluaskan. Ada dugaan, Ariel pernah menunjukkan video tersebut kepada teman terdekatnya.

Sementara, untuk membuktikan benar tidaknya dua perempuan yang melakukan adegan asusila dalam video panas tersebut adalah Luna Maya dan Cut Tari, polisi akan melakukan rangkaian tes menggunakan Scientific Crime Identification (SCI). Ketiganya akan diperiksa oleh Tim Dokter di Pusdokkes Polri yang dipimpin Kabid Dokpol AKBP Castilani.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya