Ariel Tersangka, Luna Maya-Cut Tari Masih Saksi

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2010 10:50 WIB
(foto: okezone.com)
Share :

JAKARTA- Penetapan tersangka terhadap Ariel, tidak berlanjut sampai kepada Luna Maya dan Cut Tari. Kedua wanita yang diduga ada di dalam video porno yang beredar belakangan ini masih berstatus sebagai saksi.

“Luna Maya sementara masih saksi. Cut Tari masih sebagai saksi,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Zainuri Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Ariel ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, mengetahui hal itu kuasa hukum Ariel pun mengantarkan kliennya untuk menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri, pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Belum dapat dipastikan apakah selanjutnya Ariel langsung ditahan atau tidak, pasalnya Mabes Polri belum  mengeluarkan surat penangkapan. “Itu kewenangan ada pada penyidik,” katanya.

Ariel ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap melanggar undang-undang pornografi, membuat video porno bersama dua orang wanita yang bukan pasangan sah (istri).

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya