JAKARTA - Sebelum DJ Riri memasukkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dia dan Alice Norin telah sepakat bercerai sejak dua minggu lalu.
"Mereka sepakat bercerai sekira dua minggu lalu. Kalau soal pisah rumah, saya tidak tahu. Yang pasti, mereka masih sering bertemu," jelas kuasa hukum Riri, Mada R Mardanus, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2009).
Riri dan Alice juga telah bertemu Mada untuk menyepakati perceraian.
"Mereka juga sudah bertemu dengan saya. Mereka sepakat bercerai baik-baik," katanya.
Riri telah memasukkan permohonan talak diwakili Mada R Mardanus, pukul 09.00 WIB tadi. Permohonan talak itu tercatat dengan nomor 1571/PDT.G/09/PA JS.
(ang)