JAKARTA - Foto-foto bugil Sarah dan Rahma Azhari sering beredar luas di internet. hal itu membuat mereka malu. Keduanya pun mendukung pemberlakuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya di sini karena saya merasa sebagai korban dan dirugikan, baik moril maupun materil. Foto-foto yang terpampang di internet itu tak mungkin hilang, makanya saya sangat mendukung undang-undang ini," kata Sarah penuh semangat, saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2009).
Tak hanya Sarah, adiknya, Rahma, juga sangat mendukung adanya UU tersebut. Artis berhidung mancung ini merasa sangat terbebani karena foto-foto bugilnya menjadi konsumsi publik.
"Saya ini seorang single parents. Jujur saja saya malu, apalagi anak saya mulai besar dan belajar komputer. saya takut dia diolok-olok temannya. Kasihan dong anak saya," tuturnya dengan nada sedih.
Sarah dan Rahma hadir di Mahkamah Konstitusi untuk bersaksi dalam uji materi UU ITE terhadap UUD 1945. Pengujian undang undang ini diajukan oleh dua pemohon yang berbeda, yakni Iwan Piliang yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Alvin Lie soal tulisan di blog pribadinya.
Sedangkan yang kedua diajukan Edi Cahyono, Nenda Inasa Fadillah, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
(fin)