JAKARTA - Deddy Dores yang tak suka lagunya diputar di karaoke milik Inul Daratista tanpa izin, menuntut Inul dengan nilai fantastis. Rp5 miliar!
"Setidaknya Inul mengetahui adanya pembajakan, tapi tidak melapor karena Inul pun dapat uang royalti 20 persen dari karaoke itu. Di mesin karaoke ada 30 ribu lagu di dalamnya. Kerugian Rp5 miliar," beber pengacara Deddy Dores, Andar M Situmorang, di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (5/11/2008).
Perhitungan Rp5 miliar itu ialah Rp1 juta untuk satu lagu selama setahun. Selain menuntut ganti rugi, Deddy juga hendak menyita aset Inul berupa karaoke.
"Saya minta sita jamin aset-aset milik Inul dan Mr Kiem Sio Mien karena memproduksi tanpa izin. Negara dirugikan miliaran rupiah," tudingnya.
Andar berkoar mewakili PT Spaindo (Swara Perjuangan Artis Indonesia) yang diketuai Deddy Dores. Gara-gara ulah Inul, Deddy Dores dan grup dirugikan sejak 2004.
"Sebelumnya kami sudah bicara, sudah bikin surat somasi pada 20 September 2008. Eh malah saya di-move oleh mereka. Mereka bawa-bawa Sutiyoso, pembina mereka. Saya tidak takut di-move," tegasnya.
Inul dan Kiem dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 72 dan 45 UU Hak Cipta tahun 2002.
(ang)