JAKARTA - Aktor Jupiter Fortissimo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penggunaan zat narkotika yang saat ini tengah menderanya. Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Kepolisian berlangsung hari ini, Kamis (22/9/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terkait dengan kasus yang tengah dihadapi oleh Jupiter Fortissimo, Fransisca Indriyanti selaku kuasa hukum, merasa yakin jika kliennya dapat terbebas dari jeratan hukum. Pasalnya, Jupiter sedang tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Iya, yakin (tidak bersalah). Pas tertangkap kan Jupiter tidak sedang memakai. Barangnya juga ada di temannya yang satu lagi. Intinya, dia baru akan mencoba memakai," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Lebih lanjut, Fransisca Indriyanti juga menegaskan bahwa pihaknya sebisa mungkin terus berupaya agar Jupiter hanya diminta untuk melakukan rehabilitasi. Meski saat tes urine kliennya dinyatakan positif narkoba, Fransisca tetap menyayangkan jika pada akhirnya, Jupiter harus mendekam di balik sel tahanan.
"Tes urine memang positif, tapi kan Jupiter dikenakan Pasal 127 dan 112. Kami berusaha bagaimana Jupiter bisa direhabilitasi saja. Kan kalau di LIDO dia bisa punya banyak kegiatan. Kalau di penjara kan kasihan, dia cuma bengong saja," tutur Fransisca.
(edi)