Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Olga Yakin Tak akan Dipenjara

Edi Hidayat , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2013 |19:04 WIB
Olga Yakin Tak akan Dipenjara
Olga Syahputra (Foto: Egie)
A
A
A

JAKARTA - Olga Syahputra sempat syok saat statusnya ditetapkan menjadi tersangka atas laporan dokter Febby. Namun, menurut kuasa hukum Olga, Endah Murnalita, status tersebut merupakan awalan. Dia yakin Olga tidak akan dipenjara.

"(Status) Tersangka ini kan baru dalam tahap bukti permulaan, bisa saja ini dilanjutkan penyidik. Kita kan akan mengajukan saksi dan bukti," kata Endah Murnalita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).

Olga resmi menjadi tersangka setelah Febby melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Olga terjerat ancaman hukuman penjara di bawah tiga tahun, dan elektronik di bawah delapan bulan. Namun, pihak kuasa hukum optimis kliennya tidak akan masuk jeruji besi.

"Kami berusaha ya, optimis enggak dipenjara. Pesbukers kan guyonan, kata-katanya yang dianggap serius, kesalahan yang enggak sengaja," tutup dia.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement